Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua pelaku penembakan terhadap anggota Pam Swakarsa yang terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Kedua pelaku berinisial R dan PAM Saputra (PS) ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku R lebih dulu diamankan saat berusaha kabur ke Lampung. Polisi meringkus R ketika melintas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sementara itu, PAM Saputra ditangkap di Jalan SMA 64 No. 15 RT 01/RW 03, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (9/11/2025) pukul 06.00 WIB.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api, kunci letter T, sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna mendalami motif dan jaringan yang terlibat dalam aksi penembakan tersebut.
Polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama yang menggunakan senjata api dalam melakukan aksinya.