HomeHUKUMRasamala Aritonang Bungkam Seusai 6 Jam Diperiksa KPK

Rasamala Aritonang Bungkam Seusai 6 Jam Diperiksa KPK

Karyawan swasta, Rasamala Aritonang (RA) rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (21/4/2025). Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam.

Berdasarkan pantauan, Rasamala menuju ruang pemeriksaan penyidik KPK sekitar pukul 10.30 WIB dan rampung pukul 16.37 WIB. Dia enggan berbicara banyak terkait materi pemeriksaannya kali ini.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor hukum Visi Law Office pada Rabu (19/3/2025) sebagai bagian dari penyidikan kasus TPPU SYL. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara.

“Dokumen dan BBE,” ujar Tessa Mahardhika, Kamis (20/3/2025).

Visi Law Office diketahui didirikan oleh pengacara Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK. Rasamala Aritonang yang juga bekerja di firma hukum tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Menariknya, baik Febri maupun Rasamala Aritonang sempat menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo saat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK. Mereka mendapat surat kuasa sejak 15 Juni 2023.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments