Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebiasaan pemerintah daerah (pemda) yang masih menempatkan dana kasnya di bank-bank besar di pusat. Ia menilai praktik tersebut justru membuat ekonomi daerah kehilangan perputaran uang dan memperlambat pertumbuhan.
“Kalau uangnya di pusat, daerah kering tuh. Businessman dari daerah enggak bisa dapat pinjaman,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Purbaya menegaskan bahwa dana daerah seharusnya disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar bisa dimanfaatkan untuk memperkuat likuiditas dan menyalurkan kredit bagi pelaku usaha lokal.
Menurutnya, penempatan dana di bank pusat membuat uang tidak produktif dan justru menumpuk di sektor keuangan nasional tanpa memberi manfaat langsung bagi masyarakat daerah.
“Harusnya walaupun gak dibelanjakan, biar aja uangnya di daerah. Jadi bank daerah bisa menyalurkan ke businessman atau pelaku usaha di kawasan itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu memperbaiki kinerja BPD agar dapat mengelola dana publik dengan lebih efisien dan transparan. Dengan begitu, dana yang disimpan tidak hanya aman, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kalau bank daerahnya kurang bagus ya dibetulin, supaya uangnya betul-betul muter di sana,” kata Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa penyimpanan dana di bank pusat justru membuat pemerataan ekonomi sulit tercapai. Salah satu prioritas utama pemerintah saat ini, kata Purbaya, adalah memastikan bahwa seluruh wilayah memiliki akses yang adil terhadap sumber daya fiskal dan pembiayaan produktif.
“Kita selalu berusaha meratakan pembangunan ekonomi, meratakan sektor finansial. Tapi kalau daerah naruhnya semuanya di pusat, ya enggak rata-rata,” tegasnya.