Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan menghadapi sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Menjelang persidangan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP telah menyiapkan 17 pengacara terbaik untuk membela Hasto, termasuk Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus dugaan suap sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan memasuki babak baru, Jumat 14 Maret mendatang sidang perdana Hasto akan di gelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Porupsi, Jakarta Pusat.
Guna mempersiapkan hal tersebut, ketua DPP PDIP bidang reformasi sistem hukum nasional Ronny Talappesy mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 17 pengacara yang akan mendampingi Hasto dalam persidangan.
Sederet nama nama tersebut sudah tidak asing lagi yakni mantan Jubir KPK Febri Diansyah serta mantan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis juga turut tergabung dalam penasihat hukum Jasto Kristiyanto.
“Rekan media sekalian saat ini proses hukum akan memasuki persidangan dan kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDIP Perjuangan Pak hasto Kristianto dalam kesempatan ini saya ingin memperkenalkan tim hukum tim penasehat hukum yang akan mendampingi Pak hasto Christianto pada persidangan yang akan dimulai pada hari Jumat 14 Maret 2025…” kata Rony
Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dengan dua Pasal sekaligus, yakni Pasal suap dan Pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikam dalam kasus Harun Masiku.