Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 5 juta pekerja migran yang bekerja secara ilegal selama ini.
“Ada lebih dari 5 juta,” katanya.
Karding mengatakan, Presiden Prabowo mengarahkan kementeriannya untuk meminimalisasi adanya eksploitas PMI hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Dulu arahan beliau pokoknya itu harus dipastikan bahwa tidak boleh ada, atau yang dikurangi lah, orang yang mengalami ketidakadilan, eksploitasi, human trafficking, TPPO, dan lain sebagainya,” kata Karding.
Kementerian PPMI sendiri saat ini tengah berfokus until memastikan bahwa setiap pekerja migran merupakan pekerja legal yang terdaftar.
“Soal PMI yang jelas kita sedang fokus-fokusnya untuk memastikan bahwa semua yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja itu harus terdaftar karena masalah utamanya adalah dia tidak terdaftar,” kata Karding.
Selain itu, pihaknya juga tengah gencar memberikan pelatihan bahasa terhadap calon pekerja migran yang akan diberangkatkan. Hal ini untuk meminimalisasi kejadian negatif yang bisa diantisipasi jika komunikasi berjalan.
“Yang kedua kita pastikan setidaknya mereka memahami bahasa jadi kalau mereka tidak paham bahasa, biasanya banyak kejadian (negatif),” pungkas Karding.