Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman melaporkan hasil temuan masyarakat tani seluruh Indonesia perihal penjualan pupuk bersubsidi. Diketahui, semenjak pemerintah memutuskan menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20%, masih terdapat kios-kios pengecer pupuk bersubsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Amran mengatakan, selama satu pekan ini, dirinya mendapatkan laporan sebanyak 115 kios pengecer pupuk bersubsidi yang masih menjual di atas HET. Dia pun segera meminta PT Pupuk Indonesia untuk segera menindaklanjuti 115 kios tersebut untuk dicabut izin penjualannya.
“Kami prioritas masalah HET, harga eceran tertinggi. Sekarang ini masih ada, satu minggu ini ada 115 itu harga di atas HET. Dan hari ini juga kita tindak lanjuti meminta kepada pupuk Indonesia untuk izinnya dicabut,” ujar Mentan Amran saat ditemui di kediamannya, Jumat (21/11/2025).
Namun demikian, Amran mengatakan masih banyak kios pengecer pupuk bersubsidi yang sudah menjual sesuai HET. Sebelumnya, dia mengakui telah mencabut izin usaha dari 2000 lebih kios pengecer pupuk bersubsidi, tetapi sekarang hanya lima persen yang ditemukan belum menaati aturan.
“Jadi ini sudah menurun tinggal 5 persen, 7 persen dari total laporan. Yang dulunya 2 ribu (kios), sekarang tinggal 100, berarti 5 persen, 115 (kios). Ini Alhamdulillah sudah membaik,” ungkap Amran.
Diketahui sebelumnya, pada 13 Oktober 2025, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menghelat rapat koordinasi (rakor) dengan Pupuk Indonesia Holding Company atau PT Pupuk Indonesia (Persero) guna membahas evaluasi distribusi pupuk bersubsidi kepada para petani. Dari rakor tersebut, Amran mengatakan pemerintah resmi mencabut izin 2.039 kios selaku distributor pupuk bersubsidi karena bermasalah.
Amran mengungkapkan, pencabutan izin ini dikarenakan banyaknya laporan beserta keluhan para petani ihwal adanya indikasi permainan nakal para kios distributor sekaligus pengecer pupuk bersubsidi kepada petani.
“Masih ada keluhan petani-petani seluruh Indonesia. Kami temukan ada 2.039 kios distributor pengecer yang bermasalah. Hari ini kami umumkan izinnya dicabut,” jelas Amran dalam jumpa pers selepas rakor di kantor Kementan, Senin (13/10/2025).
Kemudian pada 31 Oktober 2024, Kementerian Pertanian (Kementan)juga kembali menemukan 190 kios pengecer penjual pupuk bersubsidi yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memutuskan mencabut izin jual dari 190 kios tersebut lantaran praktik ini masih dilakukan setelah pemerintah menurunkan harga HET pupuk bersubsidi sebesar 20%. Menurut Amran, 135 dari 190 kios tersebut sudah dicabut izinnya karena tidak mematuhi imbauan pemerintah untuk menjual sesuai HET.
“Hari ini kita cabut izin jual dari 135 kios pengecer pupuk bersubsidi, atau distributornya,” jelasnya dalam jumpa pers di kantor Kementan, Jumat (31/10/2025).