HomePOLITIKMenpora Erick Thohir Respon Larangan IOC: Kami Pegang Prinsip Sesuai UUD 1945

Menpora Erick Thohir Respon Larangan IOC: Kami Pegang Prinsip Sesuai UUD 1945

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa sikap pemerintah Indonesia terhadap larangan Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk tidak menyelenggarakan kejuaraan dunia di Indonesia didasarkan sepenuhnya pada prinsip Undang-Undang Dasar 1945.

Erick menilai segala keputusan yang diambil pemerintah dalam penyelenggaraan ajang olahraga internasional selalu berlandaskan kepentingan nasional. Ia menegaskan, prinsip keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama yang harus dijaga oleh pemerintah.

“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” katanya dalam keterangan resmi pada Kamis (23/10/2025).

Ia menambahkan sikap tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional Indonesia sebagai negara yang menjunjung perdamaian dunia. Erick memastikan langkah pemerintah sudah sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum serta kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” ujarnya

Meski ada larangan dari IOC, Erick menegaskan pemerintah tidak khawatir terhadap dampaknya terhadap olahraga nasional. Dirinya menilai olahraga Indonesia tetap memiliki posisi penting di kancah internasional.

“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments