HomeEKONOMIMenko Perekonomian Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PPN untuk Transaksi Pembiayaan Sistem Elektronik

Menko Perekonomian Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PPN untuk Transaksi Pembiayaan Sistem Elektronik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan naikan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk transaksi elektronik seperti e-Tol, maupun Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

Hal ini disampaikan Airlangga Hartarto saat menghadiri peluncuran Every Price is Cheap Sale (EPIC Sale) yang diadakan oleh asosiasi pengusaha ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan di Tangerang.

“Jadi transportasi itu tanpa PPN. Jadi yang namanya (transaksi) e-Tol dan kawan-kawannya tidak ada PPN, jadi jangan di olah-olah (goreng),” kata Erlangga Hartarto saat di lokasi acara, Minggu (22/12/2024).

Erlangga menipis isu yang berkembang transaksi pembiayaan dengan sistem elektronik seperti Quick Response Indonesian Standard (QRIS) akan ikut terkena penyusain pajak pertambahan nilai (PPN) pada awal Januari 2025.

Selain itu, Erlangga juga menyampaikan untuk pembelian kendaraan listrik tidak ada kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dan masih tetap sebesar 11%.

Bahkan, bagi masyarakat yang menggunakan daya listrik dibawah 2.200 watt akan diberikan subsidi pemerintah sebesar 50%. Sejak Januari sampai Februari 2025.

Kemudian untuk pembelian perumahan seharga Rp 2 Milar, PPN ditanggung pemerintah. Sedangkan untuk pembelian perumahan seharga 5 Milar, mendapat potongan 1 Milar. “Itu bukti memperhatikan apa yang dibeli oleh masyarakat,” tandas Airlangga Hartarto.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments