HomeHUKUMKPK Tegaskan Penyelidikan Baru Kasus Korupsi di BKPH Terkait Layanan Haji

KPK Tegaskan Penyelidikan Baru Kasus Korupsi di BKPH Terkait Layanan Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). KPK mengaku penyelidikan ini terkait dengan layanan haji yang diduga bermasalah dan diduga melibatkan pihak BPKH.

“Nah seperti itu. Jadi layanannya ya, kita lebih kepada bagaimana layanan kepada jemaah haji. Karena tentunya tidak ada artinya penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para penegak hukum bila tidak berpengaruh terhadap layanannya,” ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Asep mengatakan, layanan ini terkait dengan tiga hal utama, yakni penginapan, katering dan transportasi jemaat haji. KPK, kata Asep, sedang mencari dugaan tindak pidana korupsi di tiga layanan tersebut. Dia mencontohkan, jemaat Indonesia menginap di penginapan yang jauh dari Masjidil Haram, tetapi justru membayar lebih mahal.

Padahal, umumnya makin jauh menginap dari Masjidil Haram, maka makin murah harga penginapannya. Begitu juga sebaliknya, makin dekat menginap di Masjidil Haram, maka makin mahal biaya penginapannya.

“Makin dekat ke Masjidil Haram, makin dekat ke tempat ini, itu makin mahal. Nah, pertanyaannya dengan biaya yang lebih mahal, kenapa tempat tinggalnya lebih jauh? Itu jadi itu yang jadi pendalaman. Bagaimana juga makannya? Kenapa dengan biaya yang lebih mahal, kemudian menunya seperti apa? Dengan biaya segini kenapa misalkan bus yang kita peroleh itu ya agak, apa namanya? AC-nya (kurang dingin) dan lain-lain gitu kan,” jelas Asep.

Asep menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi di BPKH ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024. Kasus kuota haji, kata dia, sudah masuk tahap penyidikan sehingga KPK intensif melakukan pemeriksaan para saksi, melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi.

“Terkait dengan BPKH, ini kan masih lidik ya, masih lidik. Jadi belum banyak yang bisa kami sampaikan, tapi jelas berbeda dengan perkara kuota haji,” pungkas Asep.

Sebelumnya, BPKH menegaskan akan menghormati langkah hukum KPK yang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pelayanan haji yang ramai diberitakan belakangan ini. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya menilai langkah KPK tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

“BPKH akan bersikap kooperatif dan terbuka sepenuhnya, termasuk dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu memperjelas duduk persoalan,” ujar Fadlul dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Sebagai lembaga publik yang taat hukum, kata Fadlul, BPKH selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada otoritas yang berwenang. Dia memastikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel.

“Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang meliputi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Keadilan,” tandas Fadlul.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments