Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan kepada para tahanan yang beragama Nasrani untuk merayakan Natal hari ini, Rabu (25/12/2024). Perayaan akan berlangsung siang ini.
“Pada pukul sekitar 13.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/12/2024).
Budi menyebutkan ada enam tahanan KPK beragama Nasrani yang dapat merayakan Natal. Agenda ini akan digelar di rumah tahanan negara (rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
Selain itu, KPK juga memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk dikunjungi oleh keluarga dan kerabat mereka masing-masing. Para keluarga dipersilakan berkunjung dalam waktu yang telah ditentukan KPK.
“KPK juga membuka fasilitas atau layanan secara khusus bagi keluarga ataupun kerabat yang ingin berkunjung ke rutan KPK yaitu pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB,” tutur Budi.
Kesempatan bagi para tahanan KPK untuk merayakan Natal merupakan hal yang lumrah. Budi menekankan, pihaknya tetap memenuhi hak para tahanan untuk bisa beribadah.
“Fasilitas atau layanan ini adalah untuk memastikan KPK memenuhi hak-hak dasar bagi para tahanan, termasuk dalam melaksanakan ibadah,” ujar Budi.