HomeHUKUMKPK Bakal Buka Flashdisk Milik Hasto di Persidangan

KPK Bakal Buka Flashdisk Milik Hasto di Persidangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuka alat bukti elektronik berupa flashdisk milik Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di persidangan.

“Nanti, itu akan dibuka juga di persidangan dalam konteks kita pembuktian di sana,” Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (10/1/2025).

Direktur Penyidikan KPK itu juga menjelaskan bahwa penyitaan flashdisk yang dilakukan oleh penyidik tentunya dalam rangka pro justicia atau berlandaskan hukum. Penyidik tidak dapat membuka alat bukti ke publik begitu saja, sehingga nanti akan diungkapkan di pengadilan.

Tim penyidik KPK mengatakan barang yang diambil dalam proses penyidikan atau penggeledahan di rumah tersangka Hasto hanya yang terduga berkaitan dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku. Mereka juga memastikan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur atau perlakuan yang benar.

Nantinya alat bukti tersebut akan dibawa ke laboratorium forensik KPK untuk dicari informasi lebih lanjut terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan. Flashdisk itu akan dibuka dan disesuaikan dengan urutan yang ada oleh penyidik yang bertugas di laboratorium forensik KPK.

Proses penyidikan juga didokumentasikan, supaya tidak ada data yang ditambahkan atau dikurangi oleh penyidik. Mereka akan memastikan bukti terkait yang ada di dalam flashdisk sesuai dengan proses dan prosedur yang berlaku.

“Tentu kalau tidak terkait juga nanti pasti akan dikembalikan,” pungkas Asep.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments