Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa perwakilan Google Indonesia sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop sistem chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dan menjadwalkan memanggil perwakilan Google tersebut besok, Rabu (2/7/2025).
“Besok (pegawai Google diperiksa). Pagi kira-kira jam 09.00 WIB,” ungkapnya saat ditemui di depan gedung Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Selasa (1/7/2025).
Rencananya ada dua saksi perwakilan Google yang dipanggil Kejagung. Satu di antaranya merupakan bagian dari tim marketing Google dan satu lainnya dari pihak humas Google.
Adapun nama-nama dari dua perwakilan tersebut belum dibeberkan Kejagung. Kehadiran perwakilan Google dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mendalami proses kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook oleh Kemendikbudristek.
Sebelumnya pemanggilan terhadap perwakilan Google dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (1/7/2025). Kabar itu mengacu pada keterangan Harli pada Senin (30/6/2025) kemarin.
“Dari pihak marketingnya (Google) bahwa dijadwalkan besok (Selasa, 1 Juli 2025) akan dilakukan pemeriksaan,” jelas Harli kemarin.