HomeEKONOMIKabar Gembira, Seluruh ASN Dapat Bekerja Fleksibel Mulai 29-31 Desember

Kabar Gembira, Seluruh ASN Dapat Bekerja Fleksibel Mulai 29-31 Desember

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyampaikan kabar gembira di mana aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja secara fleksibel pada 29-31 Desember 2025. ASN dapat bekerja dengan fleksibel seperti kerja di kantor, kerja dari rumah, dan di luar kantor.

“Kita ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau memberikan arahan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel,” ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini di Jakarta Creative Hub, Kamis (18/12/2025).

“Bukan work from anywhere, jadi flexible working arrangement. Jadi kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh. Jadi kita memberikan fleksibilitas pada para ASN untuk pada tanggal Senin, tanggal 29 Desember hingga Rabu 31 Desember tahun 2025,” lanjutnya.

Rini menegaskan kebijakan ini berlaku di semua instansi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah termasuk ASN yang ada di instansi TNI maupun Polri.

“Kami juga mengimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memberikan, memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan,” jelasnya.

Selama periode flexible working, ini masyarakat masih bisa melaporkan kinerja ASN melalui kanal resmi pemerintahan pada www.lapor.gov.id.

“Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui lapor atau www.lapor.gov.id,” tandasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments