Pengamat Pollitik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin merespons wacana penambahan komisi di Dewan Perwakilan Raykat (DPR). Ujang menyebut tidak perlu menambah nomeklatur komisi DPR melainkan pendekatan yang lebih efisien yakni memaksimalkan komisi yang telah terbentuk sehingga tidak menambah beban anggaran ngeara.
Meskipun kemungkinan besar penambahan nomeklatur pada kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto, Ujang mengatakan tidak harus diikuti dengan penambahan komisi sebaliknya Kementerian baru bisa menyesuaikan dengan bidang komisi yang sudah ada.
Ujang mencontohkan penggabungan fungsi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) yang sebelumnya bermitra dengan komisi X DPR RI, dapat melebur dengan komisi VII yang membidangi Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup.
“Kalau ada tambahan Kementerian bisa jadi ada penambahan nomenklatur komisi atau bisa juga digabung digabungkan dengan komisi-komisi yang ada saat ini jadi tidak mesti menambah komisi Tetapi bagaimana menggabungkan mitra kerja yang baru dari pemerintah nanti misalkan jika ada penambahan nomenatur kabinet ya dengan komisi-komisi yang sudah ada,” ujar Ujang.
Ujang meenkankan efisiensi dalam sumber daya negara, untuk dapat mengakomodir program-program kepemerintahan Prabowo-Gibran kinerja ke-11 atau seluruh komisi DPR RI yang ada saat ini dapat dilakukan evaluasi agar efektif dan efisien tanpa menambah komisi yang membutuhkan alat kelengkapan dewan lainnya.
“Sejatinya yang ada saja diperbaiki, yang ada saja dievaluasi, seandainya ada nomenatur tambahan dari kabinet Prabowo Gibran maka ya dimasukkan di komisi-komisi yang ada, jadi posisinya memperkuat komisi yang ada itu, jadi menambah komisi yang sudah ada saat ini” tandasnya.
Menurut Ujang komisi yang ada masih mampu menampung fungsi kementerian baru asalkan terdapat penyesuaian dalam pembagian tugas komisi.
Diketahu rencana penambahan kementerian dalam masa Prabwo-Gibran diperkirakan akan mempengaruhi struktur DPR khususnya penambahan komisi. Disebutkan sebelumnya oleh Ketua DPR RI Puan Maharani bahwa pihaknya dalam tahap mengkaji kemungkinan penambahan komisi di DPR untuk mengakomodasi kementerian baru Prabowo-Gibran.
“Lagi dimatangkan dengan adanya rencana penambahan kementerian, ada kemungkinan harus ada penambahan komisi,” kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen, beberapa waktu lalu.
Adapun pertimbangan utama dari rencana tersebut adalah agar setiap kementerian memiliki mitra dan ruang pengawasan memadai, jika penyesuaian tidak dilakukan dikhawatirkan beban kerja komisi yang yang tidak seimbang.