Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Georgius Budi Yulianto berharap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengkaji ulang rencana rumah subsidi dengan luas tanah 25 meter persegi dan bangunan hanya 18 meter persegi.
Budi menuturkan, pemerintah lebih baik mengkaji konsep rumah tinggal sehat dan murah yang sudah banyak dilakukan penelitian, bukan malah membuat konsep baru.
“Tentu ini juga harus dikaji ulang seperti apa. Karena bagaimanapun produk yang akan dihasilkan itu akan mempengaruhi adab dan peradaban anak bangsa,” tegas Budi, Rabu (18/6/2025).
Budi menginginkan pemerintah untuk mengkaji ulang program rumah subsidi dengan mendengarkan masukan semua pihak selama 1-2 bulan ke depan.
“Tentu kami dari Ikatan Arsitek Indonesia juga berupaya untuk bisa memberikan sumbangsih dengan misalnya memberikan hibah desain,” imbuh Budi.
Bahkan, Budi menerangkan pihaknya telah memberikan protipe desain rumah subsidi dengan luas bangunan bangunan 36 meter persegi kepada Menteri PKP Maruarar Sirait.
“Ya sebetulnya kami juga sudah beberapa kali bertemu dengan Pak Menteri, diskusi soal ini, mungkin karena ada target tertentu dan kesibukan beliau, sehingga belum sempat melihat hibah desain yang sudah kami berikan waktu itu,” terang Budi.
Lebih lanjut, Budi bersama puluhan ribu anggota IAI siap membantu Kementerian PKP untuk terlibat dalam mendesain rumah subsidi.
“Intinya kami akan membuka diskusi kalau diperlukan, karena anggota kami di seluruh Indonesia ada 28.600 dan sudah tersebar di seluruh Indonesia. Artinya memang kalau diperlukan kita juga akan sangat siap untuk membantu,” pungkas Budi.
Sebelumnya, beredar rancangan Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 yang memuat rencana perubahan luas minimal rumah subsidi.
Dalam draf tersebut, rumah tapak diusulkan memiliki luas tanah mulai dari 25 meter persegi hingga maksimal 200 meter persegi, dengan luas bangunan minimal 18 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi.