Penolakan ekspor udang beku Indonesia oleh Amerika Serikat melalui Food and Drug Administration (FDA) mulai menimbulkan keresahan luas di kalangan petambak. Kasus yang menyeret nama PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) dinilai bisa berimbas serius pada nasib ratusan pekerja dan petambak kecil di wilayah Lebak dan Pandeglang.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu pengusaha tambak udang H. Usmar Buntara, asal Desa Muara, Kecamatan Wansalam, Kabupaten Lebak, Banten. Ia meminta pemerintah harus segera turun tangan menyelesaikan polemik ini.
“Pemerintah harus segera membereskan masalah BMS. Kami berharap utusan dari kementerian bisa datang langsung ke Amerika untuk melakukan lobi, supaya pasar kembali terbuka. Kalau tidak, usaha tambak bisa benar-benar tutup karena harga udang sudah jatuh di bawah modal,” kata Usmar, kepada wartawan, saat ditemui di tambaknya, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, dampak penahanan ekspor yang sudah berlangsung dua minggu terakhir tersebut sudah mulai terasa. Gudang penuh, harga udang merosot, sementara biaya produksi tidak tertutupi. Kondisi ini mengancam terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kalau tambak tutup, pabrik pakan ikut berhenti, transportasi terhenti. BMS saja punya hampir 11 ribu karyawan. Kalau dibiarkan, pengangguran bisa besar-besaran,” jelasnya.
Di Banten, lanjut Usmar, dari 34 tambak yang beroperasi kini hanya 20 yang bertahan. “Sebelas tambak sudah tutup dalam dua minggu terakhir. Banyak petambak enggan membeli benur lagi karena pasar tidak jelas,” tambahnya.
Usmar menegaskan, isu radioaktif yang menyeret BMS tidak berasal dari proses budidaya udang. Menurutnya, itu lebih pada dampak eksternal dari aktivitas industri baja di sekitar lokasi.
“Secara internal, BMS tidak menggunakan antibiotik, bahan kimia, pewarna, atau pengawet. Udang kita aman dikonsumsi. Bahkan hasil pengujian menunjukkan kadar isotop hanya 62 Bq, jauh di bawah ambang batas 1.200 Bq. Jadi sebenarnya tidak ada masalah,” tegasnya.
Ia mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan segera melakukan diplomasi tingkat tinggi.
“Udang adalah komoditas strategis, hasil budidaya, bukan tangkapan alam. Jutaan orang menggantungkan hidup dari tambak udang. Pemerintah harus cepat bertindak agar semua petambak tetap bisa berproduksi dengan tenang,” tutupnya.
Keresahan petambak kini menjadi sorotan publik. Jika pemerintah tak segera mengambil langkah konkret, bukan hanya BMS yang merugi, tetapi juga ribuan petambak dan pekerja di sepanjang pesisir Indonesia yang menggantungkan nasib dari industri udang.