Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 6,5% merupakan keputusan yang cukup bagus dan moderat, baik bagi pengusaha dan buruh.
“Kami mengapresiasi atas kebijakan yang sangat populis ini yang dilakukan oleh Presiden RI kita, yaitu Bapak Prabowo Subianto,” ujar Neng Eem Marhamah Zulfa.
Neng menyebut pengumuman kenaikan UMP ini tentunya bakal menjadi angin segar bagi seluruh pekerja buruh di Indonesia. Khususnya sebagai langkah meningkatkan taraf kehidupan mereka. Pasalnya, tak sedikit diantara buruh yang ada di Nusantara ini terbebani dengan cicilan sehingga setidaknya kenaikan UMP tersebut bisa memberi kebahagiaan.
“Ini ada dampak positif untuk masyarakat yang mana hari ini kan buruh juga mayoritas termasuk kelompok yang kritis. Mereka solid, masif dalam hal memperjuangkan nasib mereka dan ini adalah salah satu perjuangan yang selama ini mereka perjuangkan dan berhasil,” jelas dia.
Meskipun tak bisa dipungkiri imbuh Neng, belum sesuai dengan tuntutan mereka yaitu kenaikan di level 8%. Namun demikian, UMP yang dikerek 6,5% sudah cukup bagus dan moderat, baik bagi kalangan pekerja maupun pelaku usaha di Tanah Air.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menaikkan upah minimum sebesar 6,5% pada 2025, langkah yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat. Dengan meningkatnya daya beli, diharapkan dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan kenaikan daya beli masyarakat, ekonomi tentu akan menjadi lebih hidup. Permintaan terhadap barang akan meningkat, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar tim ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede, di Jakarta, Selasa (3/12/2024).