Komisi II DPR akan memanggil seluruh gubernur dari 38 provinsi di Indonesia untuk hadir dalam rapat kerja di Komisi II DPR untuk melakukan sinkronisasi program pertanahan dan tata ruang. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai peran pemerintah daerah penting untuk melakukan konsolidasi program pertahanan dan tata ruang di Indonesia.
“Komisi II DPR RI sedang bersurat kepada pimpinan DPR untuk kita mengundang 38 gubernur di seluruh Indonesia ke Komisi II DPR RI dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan kami,” ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Selain DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan pertanahan dan tata ruang, kata dia, pemanggilan 38 gubernur juga dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Tentu beberapa hal yang tadi Pak Menteri sampaikan terkait pentingnya sinergi pemerintah daerah untuk menyukseskan program di bidang pertanahan dan tata ruang,” tandas dia.
Rifqinizamy mencontohkan salah satu isu strategis yang akan dibahas dengan 38 gubernur adalah kebijakan pembebasan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Termasuk, kata dia, komitmen daerah terhadap tata ruang yang mendukung ketahanan pangan nasional.
“Misalnya pembebasan BPHTB, bagaimana komitmen mereka terhadap tata ruang untuk ketahanan pangan dan seterusnya, itu menjadi atensi kami nanti,” ungkap Rifqinizamy.
Lebih lanjut, dia mengatakan, rapat bersama para gubernur ini dijadwalkan berlangsung pekan depan dan akan digelar dalam tiga sesi pertemuan secara berturut-turut. Para gubernur akan dibagi ke dalam tiga kelompok untuk mempermudah proses dialog dan pengawasan.
“Insyaallah akan dilaksanakan pekan depan di ruang komisi ini secara berturut-turut selama tiga kali pertemuan. Jadi 38 gubernur dibagi 3 dan seluruhnya akan kami hadirkan di sini,” pungkas Rifqinizamy.