HomeHUKUMDJP Bantah Kebocoran Data 6 Juta NPWP WNI

DJP Bantah Kebocoran Data 6 Juta NPWP WNI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah dugaan kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) milik 6 juga warga negara Indonesia, termasuk Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, hingga Sri Mulyani.

Sebelumnya, isu ini pertama kali mencuat dari unggahan di media sosial X yang menyampaikan ada tindak perdagangan ilegal terhadap 6 duta data NPWP, NIK, alamat, nomor telepon hingga email yang diperjualbelikan senilai kisaran Rp 150 juta.

“Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP,” tegas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti. 

Dwi menjelaskan bahwa, struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.

Meski begitu, menanggapi dugaan kebocoran data ini, DJP telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, BSSN, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“DJP berkomitmen untuk selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan baik pada sistem informasi dan infrastruktur milik DJP, serta akan terus berupaya untuk meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data Wajib Pajak dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi melalui pembaruan teknologi pengamanan sistem dan security awareness,” paparnya.

Terakhir, DJP mengimbau agar para Wajib Pajak untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari baik mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data.

“Kami juga memohon bantuan masyarakat untuk segera melaporkan kepada DJP apabila menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP, melalui kanal pengaduan DJP,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments