Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, menyampaikan pandangannya terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Ia menilai kebijakan ini belum sejalan dengan daya beli masyarakat saat ini dan sebaiknya ditunda hingga situasi benar-benar mendukung.
“Dengan naik yang ke 12% itu yang langsung berakibat, konsumen jadi harga ritel ke konsumen naik. Nah, apakah purchasing power dari masyarakat kita itu sudah naik? Saya kira kalau memang belum naik, mungkin belum saatnya kita menaikkan ke 12%, jadi kita lihat saja dulu,” ujar Sahat.
Selain mempertimbangkan daya beli masyarakat, Sahat juga menegaskan perlunya bukti nyata dari visi pemerintah, seperti target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, sebelum cita-cita tersebut terwujud. Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi sudah tercapai, maka kenaikan PPN dapat diterima.
“Akan ada peningkatan 8% income per kapita kita, bisnis kita akan tumbuh 8%. Oke, kita lihat dulu. Kalau sudah naik dan dinaikkan ke 12%, saya kira tidak masalah. Tapi kalau sekarang naik 12%, itu image-nya kurang baik karena pendapatan masyarakat kita belum di level itu sekarang,” tambahnya.
Sahat juga menyoroti bahwa banyak masyarakat Indonesia saat ini belum terjaring oleh sistem perpajakan. Ia menyarankan agar pemerintah lebih fokus memperluas basis pajak daripada memberlakukan kenaikan PPN.
“Banyak masyarakat kita itu yang belum kena pajak sebetulnya. Jauh lebih tepat dicari sumber untuk memasukkan ke pemerintah daripada mengenakan 12%,” pungkaanya.