Politisi sekaligus calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi saksi pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (20/9/2024).
Dalam kesaksiannya Dedy Mulyadi yang sering disapa KDM, sempat menangis saat ditanya terkait tujuan dalam membantu mengungkapkan kasus yang menimpa enam terpidana tersebut.
“Tugas saya sebagai manusia adalah menyampaikan pesan-pesan Allah kepada mereka, untuk menjaga mereka agar berkata benar, negeri ini memerlukan orang-orang yang berkata dengan hati nurani, tanpa paksaan dan tujuan apapun,” ungkap KDM dihadapan Majelis Hakim.
KDM menegaskan, ia siap mempertaruhkan dirinya untuk membebaskan ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina yang saat ini masih menjalani masa tahanan.
“Saya berani mempertaruhkan apapun untuk melindungi mereka (para saksi) dan membebaskan tujuh terpidana yang tidak bersalah. Negeri ini tidak perlu membiarkan orang yang mengalami kecelakaan, kemudian orang itu tamat SMP, padahal bapaknya seorang anggota, dan tiap malam menurut keterangan temannya itu minum-minuman keras, apakah negara ini membela orang yang tukang minum dan memenjarakan orang miskin,” tegasnya.
Disinggung terkait dengan oengambilan momen politik dalam mengungkapkan kasus pembunuhan Vina dan Eky, KDM mengatakan, sebelum kasus Vina kembali mencuat ke publik, media sosial (medsos) miliknya sudah banyak pengikutnya.
“Pertama saya meyakini betul dengan orang kecil, orang yang tidak tamat SD berkata dengan hatinya, kedua pengambilan momen politik bagi saya tidak ada kaitannya, sebelum kasus ini medsos saya sudah memiliki pengikut yang banyak,” katanya.
Lebih lanjut, KDM menambahkan, ia siap mengambil resiko untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut.
“Kalau bicara politik, saya seorang politisi apakah tidak mengambil resiko, saya mengambil resiko untuk sebuah kebenaran,” tambahnya.
Diketahui, tim penasihat hukum enam terpidana menghadirkan KDM untuk memberikan keterangan terkait dengan temuaan selama KDM mencari fakta dan bukti baru dalam pengungkapan peristiwa yang menimpa Vina dan Eky.
“Yang saya sampaikan adalah hal-hal yang saya temukan melalui wawancara terhadap keluarga korban dan para saksi, keluarga Vina, Linda, yang tidak bisa saya wawancara adalah keluarganya dari Eky,” ucap KDM.
KDM meyakini, meninggalnya Vina dan Eky bukan karena dibunuh, namun akibat dari kecelakaan tunggal yang terjadi di Flyover Talun.
“Dari rangkaian itu terlihat, menurut saya peristiwanya itu adalah kecelakaan murni, kecelakaan tunggak, dan menurut saya ketujuh terpidana ini tidak bersalah,” ujarnya.
Rencananya, setelah ketujuh terpidana tersebut bebas dari penjaran, KDM akan memberikan pekerjaan kepada seluruh terpidana pada kasus Vina dan Eky.
“Kalau bebas saya akan suruh kerja di rumah saya, kerjaannya banyak, suruh jadi tukang tembok, kebersihan, kerjaan proyek kan banyak terus-terusan ada,” tutupnya.