HomeHUKUMCak Imin: Penerima Bansos yang Main Judol Bakal Kena Sanksi

Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judol Bakal Kena Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bagi penerima bantuan sosial (bansos) yang bermain judi online dapat dikenakan sanksi tegas.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengungkapkan ada beberapa sanksi yang dapat dikenakan. Ia pun mengingatkan dengan tegar agar bantuan sosial tidak digunakan untuk judi online.

“Saya sampaikan bahwa nanti para pengguna bansos untuk judi online akan kita beri sanksi,” ujar Cak Imin ditemui di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).

“Sanksi yang pertama bisa kita kurangi bantuanya dan kedua bisa kita cabut, tidak dapat bantuannya,” tambahnya.

Pihaknya pun telah mendapatkan informasi dari PPATK sekitar 500 ribu rekening penerima bansos digunakan untuk judi online.

“Karena itu saya peringatkan kepada semua yang penerima bantuan sosial, jangan digunakan untuk judi online. Kita akan telusuri 500.000 orang itu,” tegas Cak Imin.

Lebih lanjut, ketika disinggung perihal kemungkinan penerima bansos yang bermain judol akan dihukum secara pidana, Cak Imin mengungkapkan pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

“Ya kita lihat, tapi kita akan telusuri. Saya akan panggil PPATK dalam waktu dekat,” tandasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments