Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) atau biasa disebut Danantara Indonesia, memastikan terlibat dalam pembangunan rumah bagi para masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera. Khususnya seperti di Aceh dan Sumatera Utara.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengungkapkan, proyek yang disebut Hunian Danantara (Huntara) ini akan menghadirkan sekitar 15.000 unit rumah. Ditargetkan, keseluruhannya akan rampung pada 3 bulan mendatang.
Sementara pada pekan ini, ditargetkan 500 rumah akan terbangun dan siap digunakan. Hal ini diungkapkan Rosan saat dirinya melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Sebanyak 15.000 unit rumah bagi korban bencana Sumatera yang ditargetkan rampung dalam waktu 3 bulan, melalui penggerakan kekuatan BUMN secara terpadu,” ungkap Rosan melalui media sosial pribadinya dikutip, Selasa (30/12/2025).
Sebelumnya juga dikatakan, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut pemerintah lewat Danantara akan membangun 15.000 rumah bagi para korban bencana alam di Aceh dan Sumatera.
Pada tahap awal, sebanyak 2.500 unit telah dibangun pada pekan lalu di atas lahan pemerintah yang merupakan aset BUMN. Pembangunan tahap kedua sebanyak 2.500 unit hunian tetap lainnya direncanakan mulai dilaksanakan pada awal pekan depan.
Hunian yang dibangun akan dilengkapi berbagai fasilitas dasar, antara lain sanitasi air bersih, rumah ibadah, pasokan listrik, jaringan wi-fi, serta sarana pendukung bagi anak-anak.
“Total 15.000 unit hunian ditargetkan selesai dalam tiga bulan ke depan,” ujar Teddy seperti dilansir dari situs Setkab, Minggu (28/12/2025).
Secara bersamaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah memulai pembangunan 4.500 unit hunian sementara yang tersebar di tiga provinsi terdampak.
Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman turut menginisiasi pembangunan hunian tetap di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Teddy menegaskan, pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap dilakukan dengan sejumlah ketentuan, antara lain tidak berada di kawasan rawan bencana, memiliki akses memadai ke jalan utama dan fasilitas umum, serta berlokasi relatif dekat dengan tempat tinggal dan aktivitas kerja warga terdampak.
Ia berharap pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam penyediaan lokasi, penyiapan lahan, serta pengaturan perpindahan warga ke hunian sementara dan hunian tetap yang telah disiapkan pemerintah.
“Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif dalam proses penyediaan lokasi serta pengaturan perpindahan penghuni ke hunian yang telah dibangun,” kata Teddy.