HomeHUKUMBabak Baru Kasus Resbob, Polda Jabar Limpahkan Berkas Tahap 1 ke Kejaksaan

Babak Baru Kasus Resbob, Polda Jabar Limpahkan Berkas Tahap 1 ke Kejaksaan

Polda Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Adimas Firdaus Putra alias Resbob. penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jabar kembali memeriksa delapan orang saksi tambahan, termasuk pacar tersangka serta dua orang saksi ahli.

Kasus ujaran kebencian yang sempat memicu kemarahan warga Sunda, serta pendukung klub sepak bola Persib Bandung beberapa waktu lalu ini kini memasuki babak baru.

Pemeriksaan saksi tambahan dilakukan guna melengkapi berkas perkara tahap satu yang telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, bahwa seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara intensif oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

“masa penahanan terhadap tersangka Resbob telah diperpanjang guna kepentingan penyidikan, untuk melengkapi administrasi memeriksa saksi saksi,” ujarnya Rabu (07/01/2026).

Ia menjelaskan, Hingga saat ini tersangka Resbob masih menjalani penahanan di sel Polda Jawa Barat, dan pemeriksaan berkas sedang dilakukan kejaksaan.

“Kita juga telah melakukan pengiriman berkas perkara tahap 1 kepada kejaksaan, kita akan menunggu hasil pemeriksaan oleh jaksa,”ungkapnya.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah Resbob ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah, saat diduga hendak berpindah tempat.

Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments