HomeHUKUMKPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Sejumlah kantor dinas hingga kantor Bupati Lampung Tengah digeledah penyidik KPK untuk mencari bukti tambahan kasus opersi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan.

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan tiga lokasi terkait penanganan kasus dugaan fee proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, Selasa petang (16/12/2025).

Sejumlah penyidik mengenakan rompi warna krem muda padu padan putih bertulis “KPK” nampak menyusuri lorong jembatan menuju ruangan kantor Bupati Lampung Tengah.

Dua pria mengenakan seragam PNS terlihat mengikuti di belakang langkah penyidik KPK. Dalam proses penggeledahan, penyidik KPK juga dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Selain itu, sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertugas di lingkungan kantor Bupati Lampung Tengah juga terlihat hilir mudik menjaga sekitar lokasi kegiatan penyidik KPK.

Di tengah aktivitas tersebut, sejumlah aparatur negeri sipil (ASN) Pemkab Lampung Tengah terlihat melakukan aktivitas seperti biasa. Beberapa di antaranya sempat terlihat berjalan di sekitar lokasi penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan selama empat jam di kantor bupati, tim penyidik KPK terlihat mengamankan tiga koper yang di duga berisi berkas dokumen.

Tidak hanya melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Lampung Tengah, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan d kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Bina Marga, ruang kerja wakil bupati, ruang kerja sekretaris daerah dan rumah dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan dibutuhkan penyidik dalam proses penanganan perkara korupsi fee proyek pengadaan alkes di Dinas Kesehatan Lampung Tengah.

Di mana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Saat ini KPK masih terus menelusuri peran pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara suap pengondisian proyek tersebut.

Pasalnya, dalam kegiatan OTT sebelumnya, KPK menemukan fakta adanya dugaan pematokan fee proyek oleh Bupati Lampung Tengah, dengan besaran sekitar 15 hingga 20 persen. Fee sebesar 15 hingga 20 persen tersebut berlaku untuk sejumlah proyek di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Lampung Tengah.

Asisten Satu Bidang Pemerintah dan Kesra Pemkab Lampung Tengah, Candra Puasati membenarkan bahwa penyidik melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

“Iya betul, penggeledahan pertama di kantor BMBK, kedua Rumdis, ketiga ini baru kantor Pemkab (kantor Bupati Lampung Tengah,” kata Chandra.

Chandra menjelaskan, penyidik KPK hanya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat bukan pemeriksaan pegawai.

“Hanya melakukan penggeledahan. Sampai saat ini belum ada pemeriksaan pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Tengah,” ujar Chandra.

Dalam kasus korupsi fee proyek Alkes di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, KPK tidak hanya menangkap dan menetapkan status tersangka terhadap Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah, melainkan juga kepada empat orang tersangka lainnya.

Mereka adalah Riki Hendra Saputra selaku Anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (adik Ardito Wijaya), Anton Wibowo (Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah), serta Mohamad Lukman Sjamsuri (pihak swasta dari PT Elakaka Mandiri).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments