Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan, kebijakan efisiensi anggaran termasuk di tingkat daerah, dipastikan akan kembali berlanjut di tahun 2026.
Hal ini diungkapkan langsung Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dalam acara Berita Satu Regional Forum 2025 di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan sejumlah arahan yang telah diberikan Kemendagri kepada Pemerintah Daerah dalam menghadapi kebijakan anggaran untuk tahun depan.
Setidaknya, terdapat sejumlah poin utama yang harus dilakukan para jajaran Pemerintah Daerah. Pertama, efisiensi dan optimalisasi belanja daerah.
Dengan mendorong percepatan penyerapan APBD di setiap bulan, diharapkan akan dapat memberikan multi efek pada perekonomian lokal, di mana uang dapat beredar dan ekonomi tidak menjadi lesu. Realisasi APBD yang cepat, tepat, dan efektif akan meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung program pembangunan serta penciptaan lapangan kerja.
“Berkaitan menghadapi kebijakan anggaran tahun 2026. Terdapat sejumlah strategi yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. Yang pertama adalah efisiensi dan optimalisasi belanja daerah melalui percepatan realisasi APBD,” ungkap Tomsi Tohir.
Kemudian yang kedua adalah Pemda harus melakukan inovasi untuk mendongkrak sumber pendapatan asli daerah. Pemerintah daerah perlu mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru yang berorientasi pada potensi lokal tanpa menambah beban langsung kepada masyarakat.
Seperti misalnya pengelolaan aset daerah secara produktif, maupun pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan dana yang masuk ke wilayahnya. Sehingga hal-hal yang menguntungkan daripada program tersebut yang berupa investasi atau pembangunan di daerahnya dapat dikolaborasikan dengan kebijakan-kebijakan yang ada di daerah.
Yang ketiga, mendorong kontribusi atau peran swasta melalui kemudahan perizinan yang diterbitkan daerah. Peran daerah perlu menghadirkan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan kemudahan dan kepastian serta transparansi dan percepatan dalam perizinan tersebut.
“Hal ini akan mendorong tumbuhnya sektor swasta memperkuat investasi serta menciptakan lapangan kerja baru,” pungkasnya.