Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan (scam) mencapai Rp 8,2 triliun dari 373.129 pelapor dalam setahun terakhir, berdasarkan data yang dihimpun Indonesia Anti Scam Center (IASC).
Data tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam kegiatan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025).
“Ini jumlah yang sangat besar…Top scam ini adalah modus-modus yang bisa mengintai kalian semua tanpa disadari. Jadi hati-hati ya,” ujar Friderica.
Sejak IASC berdiri pada November 2024, Ia mengatakan bahwa penipuan transaksi jual-beli online menjadi modus yang paling sering terjadi dengan kerugian mencapai Rp 1,14 triliun. Banyak korban tergiur harga yang jauh lebih murah, misalnya barang ditawarkan setengah harga, namun barang tidak pernah dikirim.
Friderica alias Kiki juga menyoroti maraknya modus telepon palsu atau fake call dari pihak yang mengaku sebagai bank. Contohnya, korban mendapat telepon bahwa kartu kreditnya sedang digunakan di Hongkong padahal ia berada di Jakarta.
“Pelaku kemudian meminta korban mengklik tautan untuk membatalkan transaksi, namun justru membuat korban terjebak scam,” jelasnya.
Lebih lanjut, penipuan investasi juga banyak terjadi, dengan pelaku mengajak masyarakat menempatkan dana melalui skema atau instrumen yang tidak jelas. Selain itu, penawaran kerja palsu turut memakan banyak korban, terutama anak muda yang tergiur iming-iming pekerjaan dan gaji tinggi.
OJK juga mengingatkan tentang modus social engineering, seperti pesan dari pelaku yang berpura-pura menjadi kakak atau anak korban dan mengaku mengalami kecelakaan, lalu meminta uang untuk biaya rumah sakit.
Friderica menambahkan bahwa kini juga muncul modus baru berupa love scam, yakni pelaku menggunakan identitas palsu dengan foto pria tampan atau perempuan cantik di Instagram lalu mendekati korban melalui pesan langsung. Setelah berhasil membangun kedekatan, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah dana.
“Jadi hati-hati adik-adik. Nah makanya hari ini OJK hadir di sini untuk memberikan edukasi, inklusi, membantu kita semua untuk bisa memahami modus kejahatan finansial dengan lebih baik,” imbuh dia.