Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), bukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) seperti biasanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa perubahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan dan lokasi penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem.
“Terkait dengan pemeriksaan saudara tersangka Nadiem Makarim, memang hari ini dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik. Yang bersangkutan diperiksa saat ini di ruangan pidana khusus Kejari di Jakarta Selatan. Karena kebetulan rutannya kan rutan cabang Salemba di Jakarta Selatan,” ujar Anang, di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Anang menegaskan, pemeriksaan tersebut bukan pemeriksaan utama atas perkara pribadinya melainkan kapasitas Nadiem sebagai saksi bagi tersangka lainnya dalam kasus yang sama yakni dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek 2019–2022.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Terkait dengan materi pemeriksaan, itu sudah ranah penyidik,” imbuhnya.
Ketika ditanya alasan teknis pemindahan lokasi, Anang menyebut tersebut semata guna efisiensi dan kondisi pascaoperasi Nadiem dalam masa pemulihan.
“Kan rutannya di sana. Terus yang kedua juga, baru sembuh dari operasi supaya tidak terlalu jauh. Ini hanya untuk mempermudah aja. Tapi bukan di rutan, di sana ada ruangan pemeriksaan penyidik, jadi hanya pindah tempat aja,” jelasnya.
Adapun peminjaman ruangan pidana khusus (pidsus) di Kejari Jaksel merupakan langkah administratif yang lumrah dilakukan, jika ada pertimbangan medis atau logistik terhadap tersangka yang sedang ditahan di rutan cabang setempat.
Sementara substansi penyidikan tetap di bawah kendali Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Biasanya di Kejagung kita tempatkan di sana. Tapi hari ini dipindahkan demi kemudahan teknis. Materi pemeriksaan tetap ditangani penyidik Jampidsus,” tutupnya.