HomeHUKUMPeriksa Perekrut dan Pemilik Tempat Terapi Terkait Kematian Terapis Muda

Periksa Perekrut dan Pemilik Tempat Terapi Terkait Kematian Terapis Muda

Polisi masih terus mendalami kasus kematian seorang terapis muda di sebuah tempat spa di kawasan Delta. Dalam perkembangan terbaru, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Citra telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk pemilik usaha dan pihak perekrut.

Kanit PPA Polres Citra mengatakan bahwa timnya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Indramayu untuk memastikan identitas korban yang sempat diduga menggunakan dokumen identitas orang lain.

“Untuk penanganan yang telah dilakukan sejauh ini, kami sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pemilik usaha, pihak perekrut, serta berkoordinasi dengan Dukcapil Indramayu terkait identitas korban,” ujar Kanit PPA kepada awak media, Selasa (14/10/2025).

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengirimkan sampel organ tubuh korban ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar Rumah Sakit Polri dalam menyimpulkan penyebab kematian korban.

“Kami juga telah mengirimkan sampel organ untuk uji toksikologi. Ini bagian dari SOP untuk mengetahui apakah terdapat kandungan racun atau zat lain yang menyebabkan kematian,” jelasnya.

Perekrutan Lewat TikTok, Identitas Diduga Dipalsukan
Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga mendapatkan informasi pekerjaan melalui media sosial TikTok. Namun, kepolisian belum dapat memastikan apakah korban direkrut secara pribadi atau melalui agen.

“Kami dapat keterangan dari kakaknya bahwa korban mendapat informasi pekerjaan dari TikTok. Soal apakah melalui agensi atau tidak, itu masih kami dalami,” ujarnya.

Korban diketahui bekerja sebagai terapis di tempat tersebut, sesuai pengakuan manajer usaha. Namun, identitas yang digunakan korban saat melamar pekerjaan berbeda dengan identitas aslinya.

“KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan saat mendaftar sudah kami amankan. Nama dan usia yang tertera berbeda dari identitas sebenarnya,” jelas Kanit PPA.

Hingga saat ini, dokumen lain seperti ijazah belum ditemukan atau diamankan sebagai barang bukti.

Klarifikasi Soal Isu Kehamilan
Menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai kondisi korban yang disebut sedang hamil saat ditemukan, pihak kepolisian membantah informasi tersebut. Berdasarkan hasil pendampingan proses otopsi oleh tim dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kehamilan.

“Kami perlu meluruskan informasi yang beredar. Dari hasil otopsi yang kami dampingi, korban tidak dalam keadaan hamil dan tidak pernah hamil,” tegasnya.

Ia menambahkan, penting untuk menjaga kerahasiaan identitas korban, terlebih karena korban merupakan anak di bawah umur.

Jadwal Pemeriksaan dan Lanjutan Kasus Pihak Polres Citra menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi dan pihak terkait dalam minggu ini. Undangan klarifikasi telah dikirim pada Kamis dan pemeriksaan dijadwalkan segera.

“Untuk perekrut dan pihak terkait, undangan kami kirimkan hari Kamis. Kami masih menunggu konfirmasi kehadiran mereka,” ujar Kanit.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap kakak korban selaku pelapor sudah dilakukan saat proses pelaporan awal. Kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri latar belakang pendidikan korban dan proses perekrutannya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments