HomeEKONOMIPresiden Prabowo Murka Takaran MinyaKita "Disunat"

Presiden Prabowo Murka Takaran MinyaKita “Disunat”

Presiden Prabowo Subianto disebut murka terkait adanya produsen minyak goreng Minyakita yang melakukan kecurangan dengan memasarkan produk tak sesuai takaran.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono seusai melakukan rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

“Ya gimana, masa enggak marah ya kan, orang rakyat banyak dicurangi, yang marah itu enggak hanya presiden, kita juga semua marah kan,” kata Sudaryono.

Wamentan mengungkapkan, mengurangi kualitas dan mengurangi volume produk merupakan kejahatan. Bahkan, agama mengajarkan bahwa orang yang memainkan berat suatu produk kelak akan mendapatkan hukuman berat di akhirat.

Hal ini, katanya, juga sangat bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo yang ingin rakyat mendapatkan produk maupun jasa dengan kualitas yang baik. Oleh karena itu, jika Minyakita diproduksi dan dijual dengan berat 1 liter, maka masyarakat sebagai konsumen harus mendapatkan produk yang sesuai.

“Pesan presiden adalah tidak boleh ada lagi siapa pun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat. Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan,” ucap Sudaryono.

Sudaryono menegaskan, Presiden Prabowo memperingatkan kepada produsen-produsen agar tidak mempermainkan rakyat. Prabowo juga disebut tegas akan memberikan hukuman yang setimpal bagi produsen yang masih mencurangi rakyat.

Kementerian Pertanian, kata Sudaryono, juga telah melaporkan sejumlah produsen yang mengurangi takaran Minyakita dalam kemasan satu liter untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian.

“Tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Menurut Presiden mengatakan seperti itu, siapa pun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus dengan tegas lah, karena dengan ketegasan kita maka ini ada juga efek jera,” tandasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menerima sembilan laporan polisi terkait produsen minyak goreng Minyakita, dengan laporan dibuat dalam model A untuk penyelidikan lebih lanjut. Satu tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments