HomePOLITIKGerindra Nyatakan Pilkada Jakarta 2024 Tidak Berkualitas dan Tak Profesional

Gerindra Nyatakan Pilkada Jakarta 2024 Tidak Berkualitas dan Tak Profesional

Partai Gerindra melalui Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum mereka, Munathsir Mustaman, menyatakan pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 tidak berkualitas dan profesional. Pernyataan itu disampaikan setelah mereka mengaku telah menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam proses pesta demokrasi tersebut.

“Dari seluruh kejadian ini membuktikan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta jauh dari standar kualitas yang sangat kita harapkan, berbeda dengan beberapa daerah lain sehingga kami secara tegas menyatakan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta ini baik KPU maupun Bawaslu tidak profesional,” ungkapnya.

Munathsir mengatakan pihaknya akan melakukan permohonan persilisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah tersebut juga dilakukan sesuai dengan koordinasi bersama tim pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono alias RIDO.

“Kami bersama rekan-rekan berkoordinasi dengan pasangan RIDO rencananya akan melakukan permohonan persilisihan hasil pemilu di MK,” lanjutnya.

Dalam data yang dihimpun Gerindra, Munathsir menyampaikan ada total 167 C6 yang tidak terdistribusi. Menurutnya hal tersebut sudah seharusnya menjadi objek Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Menurut catatan kami ada total 167 C6 yang tidak terdistribusi. C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU. Intinya pada putusan MK bahwa C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU,” paparnya.

Gerindra sebagai representasi RIDO juga telah melaporkan temuan-temuan mereka tersebut kepada Bawaslu DKI Jakarta. Namun hingga saat ini, Munathsir mengaku tidak melakukan PSU di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPU) yang bermasalah dengan C6.

“Ini sudah kami laporkan, ada temuan-temuan itu. Ternyata sampai saat ini Bawaslu DKI tidak melakukan PSU di beberapa TPS yang C6 nya tidak terdistribusi dengan benar,” sambungnya.

Selain itu, Munathsir menyebut dalam 80 persoalan yang mereka temukan ada DPK (Daftar Pemilih Khusus) mencoblos yang tidak sesuai TPS. Selanjutnya mereka juga menduga ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali hingga tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Di antaranya intinya 80 ini persoalan DPK (Daftar Pemilih Khusus) itu ada yang tidak sesuai TPS nya. Kemudian dugaan pemilih mencoblos lebih dari satu kali, kemudian salah coblos tidak sesuai TPS, kemudian domisili pemilih beda provinsi maupun beda domisili namun tidak terdaftar di DPT,” tutupnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments