HomeHUKUM3 Orang Ditetapkan Tersangka Atas Sumur Minyak di Blora Ilegal Yang Tewaskan...

3 Orang Ditetapkan Tersangka Atas Sumur Minyak di Blora Ilegal Yang Tewaskan 4 Jiwa

Polres Blora menetapkan tiga tersangka kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang menewaskan empat jiwa. Ketiganya terdiri dari calon investor atau pemodal, pemilik lahan dan pengebor sumur minyak.

Setelah melewati serangkaian tahapan pemeriksaan Polres Blora akhirnya menetapkan tiga tersangka atas kasus sumur minyak ilegal yang menewaskan empat jiwa di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.

Ketiga tersangka tersebut adalah SPR (46) pemilik lahan yang menginisiasi pengeboran, ST (42) calon investor atau pemodal dan HRT (45) selaku pelaksana pengeboran. Mereka diduga bertanggung jawab atas insiden tragis yang terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025 kemarin yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto menuturkan peristiwa bermula saat terdengar letusan dari area pengeboran sumur minyak ilegal. Kemudian, minyak mentah yang mengalir diselokan tiba-tiba terbakar dan api dengan cepat menyambar ke lokasi pengeboran tersebut.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam melakukan pengeboran tanpa izin yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 359 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Setiap orang yang melakukan eksplorasi dan eksploitasi tanpa memiliki perijinan dan kontrak kerjasama, dipidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60 miliar. Dan atau barang siapa karena kelalaiannya dihukum penjara selamanya menyebabkan orang laiin mati dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun,” ujar Kapolres Blora.

Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti peralatan pengeboran yang hangus, pompa air, pipa besi, dan tangki penampungan minyak mentah. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 170 juta.

Menanggapi insiden ini, Kapolres Blora menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Blora dan pihak terkait untuk melakukan mitigasi inventarisasi. Dan penertiban sumur-sumur minyak ilegal yang ada di wilayah Blora.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments