Wakil Walikota (Wawali) Surabaya, Armuji, mengecam keras tindakan oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) yang melakukan tindakan kekerasan dan tidak manusiawi terhadap seorang nenek bernama Elina Widjajanti (80), warga Sambikerep, Surabaya.
Oknum Ormas tersebut dengan kasar menyeret dan menggendong si nenek untuk keluar rumah. Bahkan, setelah si nenek berhasil diusir dari rumah yang ditinggalinya, rumah tersebut kemudian dirobohkan hingga rata dengan tanah.
“Kita berharap, Pak Kapolda (Kapolda Jatim), Pak Kapolres, segera ditindak Oknum Madas (Masyarakat Madura Asli). Organiasasi Madas nya pun mungkin dan tidak menghendaki cara-cara yang brutal, cara-cara yang tidak manusiawi. Apali sama nenek-nenek yang usianya 80 tahun. Orang Surabaya pasti mengecam tindakan ini, bahkan seluruh Indonesia,” tegas Wawali Armuji.
Saat ini, kasus kekerasan terhadap Nenek Elina tersebut telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur atas dugaan pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80). Warga Sambikerep, Surabaya, ini kehilangan tempat tinggalnya yang kini telah rata dengan tanah. Laporan diajukan setelah rumah yang ditempatinya puluhan tahun dibongkar seusai peristiwa pengusiran.
Peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Sambikerep, sekitar 6 Agustus 2025. Video pengusiran Elina beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Dalam keterangannya, Elina menyebut sekelompok orang mendatangi rumahnya dan memaksanya keluar. Ia mengaku para pelaku mengenakan kaus merah bertuliskan organisasi kemasyarakatan Madura Asli atau Madas.
“Mereka banyak. Pakai baju merah (Madas),” ujar Elina singkat, Kamis (25/12/2025).
Elina mengatakan upaya bertahan tidak membuahkan hasil. Kedua tangannya dipegang, tubuhnya diangkat, lalu dikeluarkan dari dalam rumah. Setelah itu, bangunan rumah disegel dan kemudian diratakan dengan tanah.
Elina berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporannya secara serius. Ia mengaku hanya ingin memperoleh keadilan dan perlindungan hukum di sisa usianya.
Sementara itu, pimpinan ormas Madura Asli (Madas) Moch Taufik mengklarifikasi keterlibatan anggotanya dalam pengusiran Elina Widjajanti (80) di Surabaya. Taufik menegaskan, insiden tersebut bukan merupakan instruksi maupun agenda resmi lembaga.
Taufik menyatakan, peristiwa yang viral tersebut terjadi jauh sebelum dirinya menjabat. Ia membantah pelaku dalam video merupakan anggota resmi organisasi saat kejadian berlangsung.
“Kejadian itu berlangsung sebelum saya menjadi ketua umum,” ujarnya dalam pernyataan video yang diterima Beritasatu.com.
Klarifikasi internal menunjukkan individu terkait bertindak atas kapasitas pribadi bersama tim kuasa hukum pemilik lahan. Pihak organisasi meminta masyarakat tidak mengaitkan tindakan personal tersebut dengan nama besar institusi.
Taufik menyatakan tetap menghormati proses hukum yang kini berjalan di Polda Jatim. Mereka menyerahkan sepenuhnya persoalan sengketa tanah dan dugaan pengeroyokan tersebut kepada aparat kepolisian.
“Kami menghormati proses hukum. Tuduhan ormas Madura Asli terlibat adalah tidak benar,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta media mengedepankan prinsip konfirmasi dan keberimbangan dalam pemberitaan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.