Iuran tarif peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan berpotensi mengalami kenaikan pada pertengahan 2025 mendatang. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Langkah itu dilakukan BPJS berkat adanya potensi defisit sekitar Rp20 triliun yang bakal terjadi tahun ini. Ali Ghufron juga memperkirakan adanya kemungkinan BPJS gagal bayar pada 2026 jika tidak ada penyesuaian tarif.
“Kalau tahun ini potensi defisit itu kira-kira sekitar Rp20 triliunan. Tapi tidak ada gagal bayar sampai 2025, mungkin (potensi gagal bayar) 2026,” ungkapnya kepada media.
Oleh karena itu, Ali Ghufron mengatakan saat ini pihaknya segera menyesuaikan tarif baru. Rancangan itu diprediksi akan ditetapkan sekitar Juni 2025 nanti.
“Makanya tahun 2025 kan (tarif) mau disesuaikan (kira-kira) Juni. Jadi ada kemungkinan kenaikan di 2025 tapi itu semua menunggu tanggal mainnya,” lanjutnya.
Saat ini Ali Ghufron dan pihaknya diketahui telah mengusulkan rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Sikap itu dilakukan mereka sebagai upaya mengatasi defisit hingga gagal bayar.
Pasalnya pada 2023 lalu BPJS Kesehatan mengalami gap antara premium dengan biaya yang dikeluarkan kepada para peserta mereka. Selain itu lost ratio yang terjadi di BPJS kesehatan antara pendapatan premi dengan klaim yang dibayarkan bisa mencapai 100% pada tahun lalu.
Terlepas dari itu, saat ini BPJS Kesehatan menjalin kerjasama dengan Kementerian PPN/Bappenas. Kerjasama itu dilakukan untuk meningkatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).