HomeEKONOMIPurbaya Ungkap Presiden Belum Setuju Tambah Dana Daerah karena Banyak Uang Diselewengkan

Purbaya Ungkap Presiden Belum Setuju Tambah Dana Daerah karena Banyak Uang Diselewengkan

Pemerintah pusat belum akan menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD). Presiden Prabowo Subianto disebut masih ragu untuk menambah dana TKD karena menilai pengelolaan anggaran di sejumlah daerah masih rawan penyelewengan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, keraguan itu muncul karena pemerintah pusat belum melihat perbaikan nyata dalam tata kelola anggaran di tingkat daerah. Menurut dia, kasus penyalahgunaan dana publik masih cukup tinggi sehingga menjadi hambatan utama untuk menambah alokasi transfer ke daerah.

“Sebenarnya kalau saya sih mau aja naikin. Cuma pemimpin di atas (Presiden Prabowo) masih ragu dengan kebijakan itu karena mereka bilang sering diselewengkan uang di daerah,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Purbaya mengungkapkan, permintaan penambahan TKD datang dari 18 gubernur yang sempat menyambangi kantornya. Namun, ia meminta seluruh kepala daerah fokus dulu memperbaiki tata kelola dan efektivitas belanja sebelum pemerintah pusat bisa mengambil keputusan.

“Saya dulu minta ke para gubernur itu, perbaiki dulu tata kelola dan penyerapan uang daerah. Dua, tiga bulan kedepan saya lihat seperti apa. Kalau bagus, penyelewengan sedikit, saya yakin uang saya lebih banyak daripada yang diperkirakan sebelumnya,” ujarnya.

Ia menyebut, kuartal-I hingga awal kuartal-II 2026 akan menjadi masa evaluasi. Jika perbaikan berjalan baik, maka Menkeu siap mengusulkan tambahan anggaran ke Presiden.

“Kalau jelek, saya enggak bisa ajukan ke atas. Presiden kurang suka rupanya kalau itu. Tapi kalau kita punya bukti bahwa udah bagus semua, harusnya enggak ada masalah kita naikkan,” jelasnya.

Namun ia mengingatkan, hingga kini masih banyak daerah yang dinilai bermasalah dalam pengelolaan anggaran. Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan masih maraknya jual beli jabatan, gratifikasi, hingga proyek fiktif di BUMD.

“Hampir semua pemerintah daerah masih masuk kategori rentan alias zona merah,” ungkap Purbaya.

Ia menegaskan bahwa penambahan dana daerah hanya mungkin terjadi jika tata kelola publik membaik, pelaksanaan anggaran lebih cepat, dan integritas birokrasi meningkat.

“Saya percaya dengan kerja dan disiplin dan niat yang bersih, kita bisa menjaga stabilitas sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara keseluruhan nasional,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments