Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembakaran sejumlah kios dan kendaraan di kawasan Tempat Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Aksi anarkistis tersebut terjadi menyusul insiden pengeroyokan yang menewaskan dua mata elang (matel) atau debt collector beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan pelaku pembakaran merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan profesional.
“Pelaku pembakarannya kami sudah melakukan penangkapan dan sedang dalam proses pengembangan terhadap tersangka lainnya,” kata Iman
Meski demikian, Iman belum mengungkap identitas maupun jumlah pelaku yang telah diamankan. Ia menegaskan, penyidik akan mengusut tuntas kasus pembakaran yang dipicu oleh aksi pengeroyokan tersebut.
Menurut Iman, Polda Metro Jaya berkomitmen menjaga prinsip keberimbangan dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk apabila pelanggaran melibatkan anggota kepolisian.
“Salah satu bentuk keseriusan dan keberimbangan kami di Polda Metro Jaya ditunjukkan dalam penanganan kasus Kalibata. Sebagaimana kita ketahui, terhadap anggota kami sekalipun, penegakan hukum dilakukan secara tegas melalui proses pidana,” ujarnya.
Dalam peristiwa kerusuhan di Kalibata itu, massa merusak dan membakar empat unit mobil serta tujuh sepeda motor. Selain itu, sebanyak 14 lapak dan dua kios pedagang turut dibakar. Total kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.
Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta motif di balik aksi pembakaran tersebut.