Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melarang keras terhadap aksi perusakan hingga pencurian fasilitas publik, termasuk rambu batas jalan (mata kucing).
“Sebenarnya hal itu tidak boleh ya. Apapun yang dilakukan terhadap perusakan fasilitas publik itu tidak boleh dan sangat dilarang. Karena itu untuk kepentingan masyarakat umum,” kata Wakil Walikota Jakarta Timur Kusmanto di Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis.
Hal tersebut merespons aksi pencurian marka jalan yang bisa memantulkan cahaya (mata kucing) di pembatas jalur di sekitar bawah jalan (underpass) kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Kusmanto menilai, perusakan fasilitas umum sangat merugikan masyarakat karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, hilangnya fasilitas keselamatan jalan dapat berakibat fatal bagi masyarakat. Dia menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan yang tidak bertanggung jawab.
“Apabila itu sampai hilang, masyarakat celaka, berarti itu suatu perbuatan yang zalim,” kata dia.
Selain itu, Kusmanto menginstruksikan jajarannya, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meningkatkan pengawasan di lapangan guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Jadi saya sampaikan kepada para petugas, ya terutama Satpol PP atau Dishub untuk membantu mengawasi agar kejadian serupa tak terulang,” ucapnya.
Dia pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga fasilitas publik dengan melaporkan apabila menemukan aksi perusakan.
“Masyarakat apabila melihat ada perusakan fasilitas publik, mohon dilaporkan kepada pihak aparatur, baik kelurahan, kecamatan, maupun unsur kepolisian,” ujarnya.
Kusmanto berharap dengan pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat, keamanan serta keselamatan di jalan raya dapat terus terjaga.
Adapun Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Jaktim) melaporkan, sebanyak 18 paku marka jalan yang bisa memantulkan cahaya (mata kucing) di pembatas jalur di sekitar bawah jalan (underpass) kawasan Cawang, Jakarta Timur (Jaktim) hilang dicuri.
“Untuk kasus yang viral itu, kami langsung melakukan pengecekan dan menghitung jumlah yang hilang. Di satu lokasi saja ditemukan ada 18 mata kucing yang hilang,” kata Kepala Seksi Operasi Sudinhub Jakarta Timur Emiral August Dwinanto saat pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), Jakarta Timur, Rabu (11/2).
Selain itu, berdasarkan rekaman video yang beredar, aksi pencurian dilakukan secara paksa dengan menggunakan alat seperti pahat. Hal itu menunjukkan adanya unsur kesengajaan dari pelaku.