Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa persentase penduduk yang bekerja di sektor informal naik menjadi 59,40% pada Februari 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 59,17%.
Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia terus menunjukkan tren kenaikan, tetapi peningkatan tersebut bertambah pada jumlah pekerja di sektor informal. Data dari BPS menunjukkan proporsi tenaga kerja informal justru meningkat, meskipun jumlah karyawan dan pegawai juga naik.
“Proporsi pekerja informal per Februari 2025 mengalami peningkatan tipis dibandingkan Februari 2024 menjadi sekitar 59,40% dari total penduduk bekerja,” ujar Amalia dalam konferensi pers yang dikutip Beritasatu.com pada Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut, Amalia menjelaskan bahwa porsi tenaga kerja di sektor formal turun menjadi 40,60%, dari sebelumnya 40,83% pada Februari 2024. Kondisi ini menunjukkan bahwa mayoritas angkatan kerja nasional masih berada di sektor informal yang rawan dan kurang mendapatkan jaminan sosial serta perlindungan hukum.
Kenaikan jumlah pekerja informal didorong oleh bertambahnya penduduk yang berstatus berusaha sendiri dan berusaha dibantu buruh tidak tetap. Pekerja informal sendiri mencakup individu yang bekerja secara mandiri, pekerja keluarga tanpa bayaran, buruh lepas, serta pelaku usaha yang tidak mempekerjakan buruh tetap.
Minimnya akses terhadap fasilitas seperti jaminan sosial dan kesehatan, serta ketidakpastian pendapatan, menjadi ciri khas kelompok pekerja informal. Oleh karena itu, peningkatan jumlah pekerja informal perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas lapangan kerja dan memperluas perlindungan bagi kelompok ini, termasuk perempuan yang banyak terserap di sektor tersebut.
Di sisi lain, BPS mencatat total jumlah penduduk bekerja pada Februari 2025 mencapai 145,77 juta orang. Dari jumlah itu, sekitar 37,0% merupakan buruh atau karyawan/pegawai dan angka ini naik 1,02% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, proporsi pekerja yang berusaha sendiri juga naik menjadi 20,58%, meningkat 0,88% dari Februari 2024.