Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong para pelaku usaha thrifting untuk mulai mengalihkan produk dagangan mereka ke produk tekstil dalam negeri, seiring upaya pemberantasan peredaran pakaian bekas impor ilegal.
Purbaya menegaskan, akan memberantas suplai pakaian bekas impor melalui pengawasan ketat di titik masuk barang seperti pelabuhan. Ia pun menilai, jika suplai barang impor menurun, pasar pakaian impor ilegal disebut otomatis akan ikut berkurang.
“Nanti otomatis kalau barangnya kurang, kan suplainya kurang,” ujar Purbaya saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurut Purbaya, pemberantasan suplai akan membuat barang pakaian impor bekas akan semakin sedikit di pasaran, sehingga mendorong pedagang dan konsumen untuk beralih pada produk tekstil domestik.
“Harusnya sih, pelan-pelan kan barangnya (pakaian bekas impor) habis, kan?” kata Purbaya.
Oleh karena itu, Purbaya berharap para pedagang mulai melirik produk tekstil dan pakaian lokal. Selain mengurangi ketergantungan pada barang impor, hal tersebut dinilai dapat menghidupkan industri tekstil dan pakaian dalam negeri sehingga dapat menggerakan perekonomian nasional.
“Saya harapkan mereka belanjanya beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri, UMKM kita,” pungkasnya.