Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendukung agar Polri tidak berada dalam naungan kementerian tertentu melainkan langsung di bawah presiden.
Hal tersebut selaras dengan rekomendasi yang diajukan Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Rekomendasi ini sudah tepat. Saya sejak awal konsisten menyuarakan bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden, bukan ditempatkan di bawah kementerian,” kata dia dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Abdullah, banyak keuntungan yang akan dimiliki pemerintah jika Polri berada di bawah presiden secara langsung.
Salah satunya yakni rantai komando yang akan lebih terkoordinasi dengan baik sehingga seluruh perintah presiden bisa dilaksanakan langsung oleh kepolisian.
Selain itu, lanjut Abdullah, institusi Polri akan lebih independen sehingga penegakan hukum bisa dilakukan lebih tegas tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Selain itu, Abdullah juga menyoroti beberapa poin rekomendasi yang telah diajukan ke presiden. Salah satunya soal pengaturan anggota Polri di luar institusi kepolisian.
Menurut Abdullah, kebijakan tersebut harus dilakukan berdasarkan landasan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.