HomeHUKUMKomisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018–2026 yang diduga berkontribusi terhadap pemadaman listrik massal di Sumatera dan sejumlah wilayah lainnya.

Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menilai penyidikan perkara tersebut merupakan langkah penting untuk membersihkan praktik korupsi di sektor energi sekaligus memperkuat penegakan hukum sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya dukung Kortastipidkor Polri berani bergerak mengusut dugaan korupsi yang diduga ada permainan,” kata Sahroni.

Menurut dia, pengusutan perkara tersebut menjadi momentum membenahi praktik-praktik yang merugikan negara.

“Ini sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi, dalam hal ini tentunya menjadi momen terbaik juga untuk bersih-bersih penegakan hukum,” ujarnya.

Sahroni juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghambat proses penyidikan sehingga penegakan hukum dapat berjalan sesuai harapan.

“Para pihak lain yang ada, lebih baik menjaga kedamaian agar bersih-bersih ini berjalan sesuai harapan Bapak Presiden Prabowo,” katanya.

Kortastipidkor Polri sebelumnya meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018–2026 ke tahap penyidikan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan status penyidikan ditetapkan pada Sabtu (4/7) setelah penyidik menemukan indikasi tindak pidana.

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan PT OBP dan PT BRA.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo mengatakan penyidik mengidentifikasi sejumlah modus dugaan korupsi, antara lain manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Hingga kini penyidik telah memeriksa 16 saksi, menganalisis berbagai dokumen, serta mendalami dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun. Penyidik juga belum menetapkan tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments