Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp886,63 miliar untuk menjalankan program-program dan operasional pada tahun 2026.
“Mempertimbangkan pentingnya pencapaian indikator penugasan RPJMN di atas dalam mendukung perekonomian nasional dan keterbatasan pagu indikatif Kemendag 2026, apabila keuangan negara memungkinkan dalam hal ini Kemendag telah ajukan usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan,” kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
“Melalui Surat Dinas Menteri Perdagangan No. PR.02.00/387/M-DAG/SD/06/2025 Perihal Permohonan Tambahan Anggaran 2026 sebesar Rp886.635.770.000 yang terdiri dari belanja operasional (Rp272.578.539.000) dan non-operasional (Rp614.057.231.000), (sehingga total anggaran 2026) menjadi Rp1,987 triliun,” imbuhnya.
Kenaikan anggaran ini, lanjut Roro, akan dialokasikan ke kenaikan belanja pegawai dengan penambahan formasi pegawai baru mencapai 915 orang; peningkatan kebutuhan belanja barang operasional Kemendag; dan penambahan anggaran dalam menunjang tupoksi Kemendag untuk 335 RO Prioritas Nasional (PN) dan 370 RO non-PN yang belum teralokasi anggarannya.
“Selain itu, pembiayaan operasional usulan penambahan anggaran diperlukan dalam pencapaian tiga program perdagangan yaitu program perdagangan dalam negeri, program perdagangan luar negeri, dan program dukungan manajemen,” ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas telah menetapkan pagu indikatif Kemendag sebesar Rp1,10 triliun tahun depan.
Roro mengatakan, pagu indikatif tersebut hanya dapat diarahkan untuk menjaga belanja kebutuhan operasional dan sebagian kecil belanja non-operasional.
Biaya operasional Kemendag senilai Rp1,07 triliun, hanya dapat mencakup belanja pegawai (Rp722,12 miliar) dan belanja barang (Rp349,6 miliar). Sementara, untuk belanja nonpegawai sebesar Rp28,62 miliar.