Komisi VIII DPR dan Kementerian Haji dan Umrah melanjutkan rapat panja pembahasan pelaksaan ibadah haji 2026 pada Rabu (29/10/2025) siang ini.
Anggota Komisi VIII DPR, M. Husni menyampaikan bahwa rapat panja hari ini merupakan rangkaian dari pembahasan panja kemarin. Nantinya bakal diputuskan biaya haji 2026.
“Hari ini ambil keputusan,” ujarnya saat dihubungi.
Husni menambahkan, selain Kementerian Haji dan Umrah pihaknya juga mengundang sejumlah pihak dalam rapat panja tersebut.
Diantaranya yakni Sekretaris Jenderal Kemenkes, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, PT Angkasa Pura Indonesia serta PT Pertamina.
Adapun, pemerintah sendiri telah mengumumkan pembagian kuota haji 2026 untuk masing-masing provinsi di Indonesia.
Pengumuman tersebut disampaikan saat Kementerian Haji dan Umrah menggelar rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/10/2025) kemarin.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa pembagian kuota haji tahun 2026 mengalami perubahan.
Alasannya yakni seiring penetapan masa tunggu jemaah haji yang bakal dipukul rata menjadi 26 tahun.