HomeHUKUMArahan Prabowo, Menhut Cabut 22 Izin Perusahaan Nakal

Arahan Prabowo, Menhut Cabut 22 Izin Perusahaan Nakal

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mencabut sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang nakal atau dinilai berdampak buruk bagi masyarakat serta lingkungan hidup.

Menhut mengungkapkan, langkah tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang memerintahkan penindakan terhadap PBPH nakal harus dilakukan secara lebih berani dan konsisten.

“Jadi secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas tujuan Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan,” ujar Raja Juli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Raja Juli menjelaskan bahwa pihaknya akan mencabut sebanyak 22 izin PBPH dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare. Dari jumlah tersebut, area hutan yang berada di wilayah Sumatera tercatat seluas 116.198 hektare.

Ia menegaskan bahwa pencabutan izin tersebut dilakukan karena aktivitas 22 perusahaan tersebut dinilai mengganggu kehidupan masyarakat sekitar serta merusak ekosistem hutan.

Lebih lanjut, Raja Juli menyampaikan bahwa keputusan pencabutan izin tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan (SK) resmi. Dokumen tersebut, kataya, akan segera diselesaikan dan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam pengelolaan sumber daya hutan.

Selain izin dicabut, 22 perusahaan tersebut juga akan dikenakan pidana. “Tentu, tindak pidana lainnya akan bisa diproses, tapi tentu sekali lagi sebagai penertiban terhadap semua ini kami akan cabut dengan mendapatkan SK esok hari,” tutur Raja Juli.

Raja Juli menambahkan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Presiden Prabowo telah memberikan mandat kepada Kementerian Kehutanan untuk menertibkan PBPH bermasalah dengan total luasan mencapai sekitar 1,5 juta hektare.

Pada 3 Februari lalu, pemerintah juga telah lebih dulu mencabut 18 izin PBPH dengan luas sekitar 1,5 juta hektare. Dengan pencabutan terbaru seluas lebih dari 1 juta hektare tersebut, Raja Juli menegaskan bahwa pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menata kembali pengelolaan hutan nasional.

Kementerian Kehutanan juga akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap seluruh perizinan pemanfaatan hutan.

Berbagai langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi lingkungan hidup, menjaga kelestarian hutan, serta memastikan aktivitas usaha kehutanan berjalan sesuai dengan aturan dan tidak merugikan masyarakat.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments