Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa traktat keamanan bersama antara Indonesia dan Australia berfokus pada pembentukan forum konsultasi berkala di bidang keamanan, bukan menghadirkan inisiatif pertahanan baru ataupun pakta militer.
Pernyataan ini disampaikan Menlu Sugiono usai penandatangan Treaty on Common Security antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan traktat tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang dicapai saat kunjungan Presiden Prabowo ke Sydney pada November tahun lalu.
Dalam perjanjian itu, kedua negara sepakat membangun mekanisme rutin terkait isu-isu keamanan yang mempengaruhi kepentingan kedua negara.
“Hal ini juga disepakati bahwa ada satu forum yang sifatnya teratur dilakukan untuk membahas masalah-masalah seputar keamanan kedua belah pihak. Tentu saja berdasar pada hukum-hukum internasional yang berlaku, kemudian juga berdasar pada penghormatan masing-masing pihak terhadap integritas wilayah dan kedaulatan masing-masing negara,” ujar Sugiono.
Menurut Sugiono, forum ini akan menjadi wadah diskusi teratur untuk membahas dinamika keamanan regional dan global, dengan tetap berlandaskan hukum internasional serta penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan masing-masing negara.
Perjanjian ini, lanjut Menlu, bukanlah bentuk pakta pertahanan maupun aliansi militer.
Ia memastikan tidak ada komitmen yang mengharuskan satu negara menganggap ancaman terhadap negara lain sebagai ancaman bersama.
“Ini bukan merupakan pakta, ini bukan pakta pertahanan, bukan pakta militer gitu. Tidak ada yang kemudian seperti yang tadi disampaikan bahwa ancaman terhadap satu negara dipersepsikan sebagai bahaya juga atau bagi negara yang lain. Ini forum konsultasi tentang situasi keamanan di wilayahnya,” papar Menlu.
Sugiono menambahkan model kerja sama tersebut juga bukan hal baru karena memiliki kesamaan pendekatan dengan Lombok Treaty di tahun 1995, yang menjadi dasar hubungan keamanan Indonesia dan Australia sejak lama.
Melalui forum konsultasi ini, kedua negara diharapkan dapat saling bertukar pandangan mengenai situasi keamanan aktual, termasuk tantangan regional dan global yang berpotensi mempengaruhi stabilitas kawasan.
Ia menambahkan stabilitas kawasan menjadi faktor penting bagi Indonesia dalam mencapai kepentingan nasional, terutama menjaga kedaulatan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.