Pemerintah memutuskan hendak menerbitkan tiga regulasi mengenai penyelenggaraan dan tata kelola program prioritas yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). Menjelang pelaksanaan selama satu tahun, pemerintah mengakui masih ada perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan MBG sehingga pada akhir tahun 2025 ini, tiga regulasi tersebut hendak diterbitkan.
Adapun ketiga regulasi tersebut yakni Keputusan Presiden (Keppres) tentang tim koordinasi penyelenggaraan MBG, Peraturan Presiden (Perpres) tata kelola penyelenggaraan MBG dan Perpres Tata Kerja, struktur organisasi dan kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN).
Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan selepas menghelat rapat koordinasi terbatas (rakortas) MBG di kantor Kementerian Koordinator bidang Pangan, Selasa (28/10/2025).
“Semua ini dilakukan agar program MBG yang akan memberikan dampak yang luas, dampak yang besar, karena terdapat 82,9 juta penerima manfaat,” jelas Zulhas.
Regulasi yang pertama, Keppres tentang tim koordinasi penyelenggaraan MBG, pemerintah memutuskan untuk menyerahkan koordinasi penyelenggaraan MBG akan di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).
“Kami baru saja menyelesaikan Keppres tim koordinasi penyelenggaraan MBG, yang diminta saya untuk memimpin koordinasinya,” jelas Zulhas.
Meski demikian, Keppres atas keputusan pemerintah tersebut, belum bisa disebutkan oleh Zulhas dikarenakan baru akan diterbitkan esok hari.
“InsyaAllah besok, Keppres akan diterbitkan,” tegas Zulhas.
Selain itu, pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) MBG yang dihelat pada Selasa siang tersebut, Zulhas mengatakan telah disepakati oleh pemerintah bahwa akan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola penyelenggaraan MBG.
“Baik nanti itu penyelenggaraannya harus sempurna. Pengawasannya dan tata kelolanya,” katanya.
Lebih lanjut, Zulhas mengatakan pemerintah juga akan menerbitkan Perpres struktur organisasi dan tata kerja atau kelembagaan BGN. Namun demikian, dia mengatakan Perpres tersebut baru bisa diteken pada pekan depan.