Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa enggan mencampuri perbedaan data dana simpanan pemerintah daerah (pemda) antara pemda dan Bank Indonesia (BI). Menurutnya, persoalan tersebut sepenuhnya menjadi ranah bank sentral.
“Bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral aja,” tegas Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (23/10/2025).
Purbaya menegaskan, ia tidak perlu duduk bersama kepala daerah untuk sinkronisasi data. Ia menyebut, pemaparannya soal dana pemda mengendap murni bersumber dari BI.
“Tanya aja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin kan monitor semua akun satu per satu,” jelasnya.
Diketahui, sejumlah kepala daerah tidak terima dengan data dana pemda mengendap yang disampaikan Purbaya saat rapat pengendalian inflasi bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin (20/10/2025).
Salah satu yang menanggapi adalah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang meminta pembuktian karena khawatir menimbulkan persepsi negatif publik. Ia bahkan menyambangi kantor BI untuk mengecek langsung data tersebut.
Namun, Purbaya tidak ambil pusing. Ia justru menyoroti bahwa dana mengendap itu bukan dalam bentuk deposito, melainkan giro yang menurutnya lebih merugikan.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” imbuhnya.
Purbaya mengimbau kepala daerah untuk memeriksa data ke BI secara mandiri. Ia menegaskan lebih percaya pada data BI karena bersumber dari laporan resmi bank-bank daerah.
“Itu kan data dari bank sentral. Itu laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat ke bank sentral. Harusnya itu yang betul,” pungkas Purbaya
Sebelumnya, Purbaya memaparkan data Bank Indonesia yang mencatat total dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp234 triliun sepanjang Januari–September 2025.
Angka tersebut terdiri atas simpanan pemerintah kabupaten Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.
Berdasarkan data BI per 15 Oktober 2025, data 15 pemerintah daerah dengan dana simpanan tertinggi di antaranya DKI Jakarta Rp14,68 triliun, Jawa Timur Rp6,84 triliun, Kota Banjarbaru Rp5,16 triliun, Kalimantan Utara Rp4,70 triliun, dan Jawa Barat Rp4,17 triliun.