Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) angkat suara perihal adanya anggapan Kamboja untuk tidak masuk ke dalam daftar negara tujuan pekerja migran Indonesia.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengungkapkan, untuk hal tersebut bukanlah sepenuhnya keputusan Kementerian yang ia pimpin. Melainkan harus ada kesepakatan dengan stakeholder lainnya, salah satunya Kementerian Luar Negeri.
“Soal Kamboja. Kami di KP2MI bukan dalam kewenangan kapasitas untuk melakukan kebijakan itu,” ungkap Mukhtarudin di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Namun, dengan melihat adanya perkembangan isu terkini di Kamboja, Menteri Mukhtarudin berencana melakukan pembicaraan dengan beberapa pihak.
Diketahui, Kamboja terus menjadi perbincangan sebagai negara yang dihindari untuk penempatan pekerja migran Indonesia. Hal ini dikarenakan maraknya praktik penipuan (scamming) dan judi online.
“Dengan melihat kondisi yang berkembang, nanti kita akan diskusi informal dulu dengan stakeholder perihal Kamboja posisinya seperti ini,” beber Mukhtarudin.
Kementerian P2MI juga menegaskan, hingga saat pihaknya tidak pernah menempatkan pekerja migran ke negara tersebut karena tidak ada kerja sama resmi dan tidak menjamin perlindungan.
Tentunya, Kamboja juga bukan sebagai negara tujuan untuk bekerja bagi para pekerja migran. Berkaca pada kasus di tahun-tahun sebelumnya, di mana sebagian besar pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di Kamboja secara nonprosedural, dijadikan operator judi online dan online scammer.
Apabila terdapat banyak warga negara Indonesia yang tercatat bekerja di Kamboja, Mukhtarudin meyakini hal tersebut merupakan keinginan pribadi, dan tidak sesuai dengan prosedur.
“Kami belum pernah menempatkan (pekerja migra) di sana. Jika pun ada, itu di luar dan berangkat kemauan mereka sendiri,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyebut sebanyak 110 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sebuah peristiwa di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, berada dalam kondisi aman. Seluruh WNI tersebut kini berada di bawah penanganan otoritas Kamboja dan mendapatkan pendampingan langsung dari KBRI Phnom Penh.
Berdasarkan data terkini Kementerian P2MI, terdapat 97 WNI yang melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan penipuan daring (online scam), serta 13 WNI lainnya berhasil dikeluarkan dari lokasi kerja di Chrey Thum
Dari hasil penilaian sementara, beberapa WNI dilaporkan mengalami kekerasan, sementara 4 orang di antaranya diduga berperan sebagai leader scam sekaligus pelaku kekerasan terhadap rekan-rekannya. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh kepolisian Kamboja.