Komisi VIII DPR mulai menggodok revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah dalan rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) yang digelar hari mulai sore ini Minggu (24/8/2025). Rapat tersebut dihadiri panitia kerja (panja) dari unsur pemerintah dan parlemen.
“Kami hari ini melakukan (rapat) timus dan timsin yang terdiri dari panja pemerintah maupun dari panja (RUU Haji dan Umrah) DPR RI Komisi VIII,” kata Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).
Menurutnya, timus dan timsin bakal melaporkan hasil pembahasan pada Panja RUU Haji dan Umrah. Dia menyebut, Panja RUU Haji dan Umrah akan melaporkan hasil pembahasan ke Komisi VIII DPR RI pada besok Senin (25/8/2025).
“Setelah itu akan dilanjutkan besok dari panja kepada Komisi VIII dan akan dilanjutkan kemudian rapat kerja dengan pemerintah dalam artian mitra kita yang terkait yaitu Kementerian Agama maupun BPH,” tuturnya.
Dijelaskan, pengambilan tingkat I RUU Haji dan Umrah akan digelar sekaligus besok hari.
“Jadi pengambilan tiket satunya akan dilakukan besok hari, hari Senin langsung, mungkin sekitar siang, sekitar jam 14.00 WIB. Jadi kawan-kawan media bisa tunggu besok ya,” ucap dia.
“Mudah-mudahan hasil pembahasan hari ini sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, melepas yang dari Kementerian Haji atau Kementerian Agama kemudian BPH berubah status menjadi Menteri Haji dan Umrah,” pungkas dia.