HomeHUKUMSeusai Penggeledahan, KPK Buka Peluang Panggil La Nyalla

Seusai Penggeledahan, KPK Buka Peluang Panggil La Nyalla

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah mantan Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti, Senin (14/4/2025). Seusai penggeledahan ini, lembaga antikorupsi itu membuka peluang memanggil yang bersangkutan sebagai saksi dalam kasus pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim).

“Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi, tentu akan dilakukan pemanggilan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Senin (14/4/2025) malam.

Tessa menekankan, pemanggilan seseorang sebagai saksi merupakan kewenangan dari penyidik. Namun, dia belum bisa memastikan apakah La Nyalla akan segera dimintai keterangan terkait kasus tersebut atau tidak.

Disampaikan Tessa, pada prinsipnya tujuan pemanggilan saksi-saksi dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Penyidik yang nantinya akan memutuskan siapa saja pihak-pihak yang akan dipanggil.

“Saya tidak bisa memastikan apakah saudara LN ini akan dipanggil atau tidak, kita tunggu saja,” tutur Tessa.

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Kawasan Wisma Permai Barat Mulyorejo Surabaya. Hasilnya, KPK tidak menemukan bukti apa pun terkait dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

“Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah blok LL nomor 39 dan di rumah yang di belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada,” kata perwakilan keluarga La Nyalla Mattalitti, Rahmad Amrullah kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Rahmad juga mengatakan, La Nyalla yang merupakan mantan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Jawa Timur itu tetap kooperatif pada proses hukum.

“Kita pada prinsipnya adalah orang yang taat dan patuh pada hukum. Kooperatif KPK datang dengan surat tugasnya yang sudah ditunjukkan ya sudah biarkan KPK menjalankan tugasnya. Kita tidak menghalangi,” tutup perwakilan keluarga La Nyalla Mattalitti, Rahmad Amrullah soal penggeledahan di kediaman La Nyalla yang dilakukan KPK.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments